Layar yang menampilkan buku pengantar ormas Khilafatul Muslimin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menyatakan ormas Khilafatul Muslimin telah  membangun struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, pertukaran barang dan jasa, menyerupai tatanan sebuah negara, yang termasuk kategori kejahatan tersembunyi (invisible crime) karena menentang ideologi negara. Republika/Putra M. Akbar

Tujuh Pendiri dan Pengajar Sekolah Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Wonogiri telah mengamankan sebanyak tujuh orang, yang merupakan pendiri dan pengajar sekolah Khilafatul Muslimin, terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya izin dari pemerintah. Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka."Polres Wonogiri telah mengamankan tujuh orang yang terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR, di mana...

Ilustrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kanan). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga Gantikan KTP-el

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia. Petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin. "Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang...