Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider lima tahun penjara.

Vonis Kasus ASABRI Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Ini Respons Kejakgung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menilai hal biasa majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudarwidadi, menanggapi putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) yang menghukum para terdakwa korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik...

Terdakwa kasus korupsi ASABRI Heru Hidayat (kanan)

Kejakgung Pastikan Telisik Aset Mitra Tersangka Kasus ASABRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) bakal mengusut tuntas siapa pun yang turut menikmati hasil korupsi dari pengelolaan saham di PT ASABRI (Persero). Termasuk menyeret mitra para tersangka, salah satunya terdakwa Heru Hidayat, serta menyita asetnya. "Kami akan kejar (mitra tersangka, Red), kalau memang hartanya hasil korupsi pasti kami kejar terus," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejakgung Supardi...