Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020) (ilustrasi).

OJK Minta AdaKami Investigasi Mendalam Dugaan Debitur Bunuh Diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta platform peer to peer lending (P2P lending) online AdaKami untuk melakukan investigasi. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan adanya debiturnya yang bunuh diri setelah mendapatkan penagihan tidak wajar dari debt collector. "Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral,"...

Tampilan layanan Akulaku. Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group, PT Akulaku Finance Indonesia, menyalurkan fasilitas pendanaan dengan skema channeling kepada perusahaan teknologi finansial pendanaan bersama (peer-to-peer lending) PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar). Adapun komitmen pendanaan tersebut ditujukan penyaluran pembiayaan produktif bagi UMKM binaan koperasi seluruh Indonesia yang bermitra dengan Mekar.

Akulaku Gandeng Mekar untuk Lakukan Pendanaan Skema Channeling

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group, PT Akulaku Finance Indonesia, menyalurkan fasilitas pendanaan dengan skema channeling kepada perusahaan teknologi finansial pendanaan bersama (peer-to-peer lending) PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar). Adapun komitmen pendanaan tersebut ditujukan penyaluran pembiayaan produktif bagi UMKM binaan koperasi seluruh Indonesia yang bermitra dengan Mekar. Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan kolaborasi...