Pemudik asal pulau Jawa mengantre saat akan turun dari kapal di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (5/5/2021). Ribuan pemudik dari berbagai daerah di pulau Jawa secara bertahap kembali ke pulau Sumatera lebih awal mengantisipasi larangan mudik yang akan diberlakukan pada tangal 6-17 Mei 2021.

Hasil Negatif Antigen Syarat Menyeberang Di Bakauheni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama periode 18 - 24 Mei 2021, pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Pengetatan paska peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.  Khusus pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pulau  Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hasil tes Covid-19 menggunakan...

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.

Belasan Pemudik Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pengetatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 bagi pemudik yang melintas di wilayah Provinsi Lampung terdapat 14 orang terdeteksi reaktif Covid-19 hingga H+4 Senin (17/5). Belasan pemudik arus balik tersebut terpaksa diisolasi di rumah sakit, puskesmas, dan  sebuah hotel di Kabupaten Lampung Selatan. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, bagi pemudik yang melakukan...