Tim patroli darat Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai senilai Rp 450 juta di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (26/07).

Bea Cukai Tindak Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 450 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim patroli darat Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai senilai Rp 450 juta di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (26/07). Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Trimulyo Cahyono, mengungkapkan kronologis penindakan ini berawal dari informasi yang...

Bea Cukai Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal.

Selasa , 28 May 2019, 15:48 WIB

Bea Cukai Madura Tekan Peredaran Rokok Ilegal