Menag Tanggapi Penolakan Permendikbud 30. Foto;   Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Tanggapi Penolakan Permendikbud 30

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan tanggapan soal adanya penolakan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. "Memahami norma dalam Permendikbudristek tidak dapat dilepaskan dari konteks pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," tutur Yaqut kepada Republika.co.id, Rabu (9/11). Menag pun memberi penjelasan...