Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

OJK Perkuat Pengembangan Literasi Keuangan Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor dan transaksi keuangan digital yang efisien.Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain...

Hukum Islam Soal Pinjaman Online: Hukum Pinjaman Online Dalam Islam Seperti Apa?

Sabtu , 04 Dec 2021, 19:21 WIB

Hukum Pinjaman Online Dalam Islam

Pinjol Ilegal dan Keuangan Islam

Jumat , 26 Nov 2021, 14:35 WIB

Paradoks Pinjol dan Perspektif Keuangan Syariah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal pada PT Karya Mandiri Trading. Pelaku berinisial RA (21) dan AH (27) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan hingga pengancaman kepada para nasabahnya. "Keduanya ditangkap oleh petugas pada 26 Oktober lalu, berdasarkan adanya laporan dari warga terkait praktik pinjol," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh...

Karikatur Republika

Jumat , 12 Nov 2021, 07:21 WIB

Rakyat Butuh Pinjol, Benarkah?

Fintech (ilustrasi). Asosiasi akan membuat satgas gabungan untuk memberantas pinjol ilegal.

Kamis , 11 Nov 2021, 15:31 WIB

Asosiasi akan Bentuk Satgas Pinjol Ilegal