Perwakilan pembeli Apartemen 45 Antasari yang mangkrak menggelar konferensi pers menuntut pengembang PT. Prospek Duta Sukses (PDS) untuk mengembalikan uang pembelian dengan total ratusan miliar rupiah, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).

Polisi Disebut Gelar Perkara Kasus Apartemen Antasari 45

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum korban Apartemen Antasari 45, Jansen Kristoper Ginting, memastikan sejumlah langkah hukum yang diambil upara kliennya untuk mendapatkan keadilan telah berjalan. Upaya yang diambil ada gugatan perdata dan pidana. Setidaknya ada dua laporan polisi yang telah dibuat sebagai langkah pidana."Yang perdata sedang proses pemeriksaan saksi dan bukti. Pidana ada dua laporan, awalnya di Bareskrim Polri...