Bea Cukai Purwokerto gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui paket barang kiriman jasa ekspedisi, pada Kamis (24/10/2024).

Bea Cukai Purwokerto Temukan 86.520 Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bea Cukai Purwokerto gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui paket barang kiriman jasa ekspedisi, pada Kamis (24/10/2024). "Di era yang sudah maju ini, tidak dapat dipungkiri bahwa jasa ekspedisi atau dikenal dengan nama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sangat dibutuhkan, baik oleh organisasi maupun individu. Namun, tak sedikit pula pihak yang mencoba menyelewengkan aturan pengiriman barang menggunakan PJT ini,...

Bea Cukai Kediri gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jalan tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam kasus ini, Bea Cukai Kediri menindakan lebih dari 700 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 700 juta rupiah.

Lewat Penindakan, Bea Cukai Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Bea Cukai Kediri gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jalan tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam kasus ini, Bea Cukai Kediri menindakan lebih dari 700 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 700 juta rupiah. “Jadi setelah mendapat informasi pengiriman rokok ilegal dari masyarakat, kami segera melakukan pengawasan di jalur tol Kertosono-Nganjuk. Akhirnya...