Suasana sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR saat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Hanura Harapkan Sidang Setya Novanto Berlangsung Terbuka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Senin (7/12), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Rencananya, sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun ternyata ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Menurut Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin...

Setya Novanto

Ahad , 06 Dec 2015, 19:25 WIB

Hasto: Beri Kesempatan Setnov Klarifikasi

Freeport

Ahad , 06 Dec 2015, 17:44 WIB

Indonesia Bisa Jaya Tanpa Freeport

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pembangunan kilang minyak di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11).

Ahad , 06 Dec 2015, 16:41 WIB

MKD Heran pada Sikap Sudirman Said

Suasana sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).

Ahad , 06 Dec 2015, 16:14 WIB

MKD Bisa Hadirkan Riza Chalid Lewat Cara Paksa

KH Ma'aruf Amin

Ahad , 06 Dec 2015, 16:04 WIB

Rais 'Aam PBNU Minta MKD Bekerja Jujur

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

Ahad , 06 Dec 2015, 15:40 WIB

Anggota MKD: Tak Ada Gunanya Panggil Luhut

Setya Novanto

MKD Diminta Jangan Istimewakan Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dengan terbuka. Benny juga meminta Setnov diperlakuan sama dengan saksi lainnya. "Sidang MKD harus terbuka dan dalam hal ini ketika memangil ketua DPR perlakuan sama dengan saksi lain. Perlakukan tidak boleh ada...