Jumat , 23 Sep 2022, 21:01 WIB
In Picture: Keterangan Pers Mahkamas Agung Pascapenangkapan Hakim MA
Jumat , 23 Sep 2022, 20:00 WIB
Peneliti Pukat: Jual Beli Perkara Tampaknya Belum Bisa Bersih dari MA
Jumat , 23 Sep 2022, 19:30 WIB
KPK Tahan Tersangka Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati
Jumat , 23 Sep 2022, 19:28 WIB
Sudrajad Dimyati Sempat Temui Ketua MA Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Jumat , 23 Sep 2022, 17:01 WIB
Ketua KY Dukung KPK Tangani Kasus Hakim Agung
Jumat , 23 Sep 2022, 15:20 WIB
KPK Geledah Gedung MA Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Jumat , 23 Sep 2022, 14:31 WIB
Jubir: Sudrajad Dimyati Sempat Minta Restu ke MA Sebelum Penuhi Panggilan KPK
Jumat , 23 Sep 2022, 13:24 WIB
Hakim Agung Tersangka Dugaan Suap, MA: Kita Serahkan ke KPK
Jumat , 23 Sep 2022, 13:05 WIB
MA akan Kooperatif Usai Hakim Agung Ditetapkan Tersangka
Jumat , 23 Sep 2022, 09:27 WIB
KPK Imbau Empat Tersangka Suap Pengurusan Kasus di MA Kooperatif
Jumat , 23 Sep 2022, 08:35 WIB
KPK Baru Tahan 6 dari 10 Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA
Jumat , 23 Sep 2022, 07:32 WIB
Pengacara Suap Penanganan Perkara MA Sebut Dirinya Korban Proses Peradilan
Hakim Agung MA Terima Rp 800 Juta untuk Menangkan Gugatan Perdata
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) diduga menerima sejumlah uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan ini diajukan oleh dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)."Gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID di...
Rabu , 19 Dec 2012, 15:51 WIB
Polri Mulai Selidiki Kasus Hakim Yamanie
Rabu , 12 Dec 2012, 22:35 WIB
MA Menyilakan KY Periksa Hakim Imron
Kamis , 29 Nov 2012, 20:29 WIB
Bareskrim Belum Terima Surat KY Terkait Kasus Hakim Yamanie
Selasa , 27 Nov 2012, 21:14 WIB
KY Periksa Sendiri Dugaan Suap di Kasus Hengky Gunawan
Senin , 19 Nov 2012, 21:16 WIB
KY Kirimi Presiden Surat Agar Tolak Pengunduran Diri Hakim Yamanie
Senin , 19 Nov 2012, 16:29 WIB