Staf Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kanan) dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh. Republika/Putra M. Akbar

KPK Tetapkan Hakim Yustisial Tersangka Baru Kasus Suap MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang tersangka baru seorang hakim yustisial. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)."Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisial di MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (19/12/2022).Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dari pengembangan...

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Jubir: Sudrajad Dimyati Sempat Minta Restu ke MA Sebelum Penuhi Panggilan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara, Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat mendatangi kantornya di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) pagi. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.Andi mengatakan, kedatangan Sudrajad sekaligus untuk meminta restu sebelum memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia menyebut, Sudrajad siap dan bakal menghadiri pemeriksaan."Jadi, Pak Sudrajad tadi malam masih...