Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang untuk ditinjau kembali. (ilustrasi).

Komisi II DPR Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Ditinjau Kembali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang untuk ditinjau kembali. Sebab, hingga kini, sejumlah isu penanganan tenaga non-ASN atau tenaga honorer, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah masih belum terselesaikan.“Jadi (rencananya) implementasi PP Nomor 49 akan mengakhiri tenaga honorer...

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja mulai 2023 sudah tidak diperkenankan untuk mempekerjakan tenaga honorer. (ilustrasi)

Pemkot Malang Upayakan Tidak Ada Manipulasi Data Selama Proses Pendataan Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berupaya agar tidak terjadi manipulasi data selama proses pendataan tenaga honorer. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasiyanto Rabu (28/9/2022). Menurut Totok, pihaknya sudah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berusaha agar tidak terjadi manipulasi data. Bahkan, masing-masing OPD telah menandatangani pernyataan untuk bertanggung...