Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021, yang mewajibkan penumpang moda transportasi udara di dalam negeri untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Gubernur Babel Nilai PCR Penerbangan Rugikan Kepulauan

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021, yang mewajibkan penumpang moda transportasi udara di dalam negeri untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR). Gubernur Erzaldi menyambut baik keputusan tersebut, karena di satu sisi memberikan kesempatan kepada maskapai untuk mengisi kursi pesawat sebanyak 100 persen. Namun di...