Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi).

Pelaku TPPO Anak Lakukan Perekrutan dengan Iming-Iming Gaji Besar 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengeksploitasi anak secara seksual diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Tiga tersangka tersebut berinisial MS (28 tahun), FH (19 tahun), dan AY (19 tahun).  Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio mengatakan, ketiga tersangka memperdagangkan anak dan mengeksploitasi dengan melakukan perekrutan terhadap perempuan, hingga akhirnya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Ketiganya ditangkap setelah...

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo beserta Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti dan Kasi Humas Polres Sukabumi meberikan keterangan pers.

Ditangkap, Empat Perempuan Sindikat TPPO ke Luar Negeri 

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat wanita asal Kabupaten Sukabumi. Keempatnya merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri. "Empat tersangka ini berasal dari dua kasus TPPO berbeda, yakni Dl (55 tahun) dan AT (42), kedua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni...