Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri)  menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi ratusan triliun di Kemenkeu sebagai tindak pidana pencucian uang. (ilustrasi)

PPATK Tegaskan Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu Pencucian Uang, DPR Wacanakan Pansus

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Rizky Suryarandika, Iit Septyaningsih Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, bahwa ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Konfirmasi tersebut menjadi landasan pihaknya untuk menjadikan kasus tersebut sebagai...