Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

Yusril: Ba'asyir tak Ingin Buru-Buru Meninggalkan Lapas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Kepresidenan, Yusril Ihza Mahendra menyebut dalam waktu dekat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bisa dilakukan. Yusril menyebut secepatnya proses ini berjalan. "Hari Senin sudah diproses pembebasannya. Dan kapan Ustaz meninggalkan LP kita serahkan kepada beliau," kata Yusril kepada wartawan, saat konferensi pers kepada wartawan di Kantor Pengacara Mahendradatta di Jakarta Selatan, Sabtu (19/1). Sebab, ungkap Yusril...

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

PBNU: Rencana Pembebasan Ustaz Baasyir Bisa Dimaklumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas menilai rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari penahanan atas pertimbangan kemanusiaan dapat dimaklumi. Apalagi, usia Baasyir saat ini telah mencapai 81 tahun."Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dapat dimaklumi," kata Robikin ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1).Menurut Robikin, Baasyir sudah menjalani hukuman...