Selasa 06 Jul 2010 05:10 WIB

Kelengkapan Administrasi Pemekaran Buton Raya Tidak Lazim

Red: Siwi Tri Puji B
.
Foto: .
.

REPUBLIKA.CO.ID,  BAUBAU--Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mz Amirul Tamin menilai surat permintaan kelengkapan administrasi pemekaran provinsi Buton Raya dari DPR RI tidak lazim dalam tata naskah pemerintahan. "Surat DPR RI yang ditujukan kepada Bupati Buton untuk kelengkapan administrasi pemekaran provinsi Buton Raya itu karena surat tersebut ditandatangani oleh staf Sekjen DPR-RI, bukan unsur pimpinan dewan tersebut," katanya di Baubau, Senin.

Bahkan Amirul juga meragukan surat yang meminta dukungan pimpinan daerah dalam wilayah pemekaran provinsi Buron Raya itu, karena surat yang memakai kop dan stempel DPR RI itu ditujukan kepada Bupati Buton, bukan kepada Gubernur Sultra. "Jika ada kekurangan kelengkapan berkas usul pembentukan provinsi Buton Raya, instansi terkait seharusnya mengembalikan kepada gubernur, bukan bupati. Nanti gubernur menyampaikan kepada daerah-daerah wilayah cakupan pemekaran provinsi tersebut," ujarnya seraya menambahkan, hingga saat ini surat tersebut belum disampaikan kepada gubernur.

"Kita jangan terburu-buru menyikapi yang kelazimannya dalam tata naskah tidak benar. Sebaik apapun kebaikannya yang kita siapkan, kalau mekanismenya kita abaikan, maka itu akan menjadi kendala dan hambatan besar dalam perjuangan kita memekarkan daerah ini," tambah Amirul.

Menanggapi aksi unjuk rasa dari kelompok massa tertentu di rumah jabatan Wali Kota Baubau, Jumat (2/7), Amirul mengatakan, aksi itu bermotif kedengkian, bukan motivasi untuk mempercepat pemekaran dari provinsi Buton Raya dari Provinsi Sultra.

"Kita ketahui bahwa tahun 2008, semua dokumen pengusulan provinsi Buton Raya sudah disiapkan, bahkan sudah masuk dan terdaftar dalam agenda nasional. Sesuai ketentuan bahwa usulan pembentukan kabupaten kota atau provinsi adalah gubernur melalui Kementrian Dalam Negeri kepada Presiden," ujarnya.

Amirul juga menegaskan, Pemerintah Kota Baubau sangat konsen dengan pemekaran provinsi Buton Raya. Oleh karena itu, saat ini Kota Baubau telah menyiapkan kawasan untuk menjadi ibu kota provinsi tersebut.

Pemerintah Kota Baubau, kata dia, tidak hanya memikirkan pemerintahan provinsinya, tetapi sudah lebih jauh mempertimbangkan, merancang dan mempersiapkan instansi vertikal yang akan menjadi bagian dari pada sistem pemerintahan.

"Kita juga mulai pikirkan persiapan lokasai instansi vertikal seperti Polda, Kejati, Korem dan sarana infrastruktur pendukung agar terbentuknya provinsi Buton Raya nantinya bisa berjalan sinergik dalam sistem pemerintahan dan pembangunan ke depan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement