Kamis 21 Jul 2022 13:09 WIB

Fraksi PDIP Sebut Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Belum Optimal

Gembong Warsono menyentil Gubernur Anies masih ada korupsi di Pemprov DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Foto: Dok DPRD DKI
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebutkan, pencegahan kasus korupsi di Ibu Kota masih belum optimal. Pasalnya, masih ada temuan menyangkut kasus hukum yang melibatkan pejabat Pemprov DKI.

Dia pun menyentil kinerja Gubernur Anies Rasyid Baswedan. "Ketika tim pencegahan korupsi ada di Balai Kota, tidak ada hasil yang maksimal. Faktanya masih banyak kejadian yang berkaitan dengan kasus hukum," kata Gembong di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dia mencontohkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim). Pengadaan tanah itu dilakukan oleh BUMD DKI, Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2018-2019.

Baca: Fraksi PSI DPRD DKI Sindir Anies Gelar Formula E, tapi Kantor PAM Jaya Perlu Renovasi

Tak hanya itu, Gembong juga mencontohkan kasus dugaan korupsi di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dugaan korupsi Distamhut DKI terkait pembebasan lahan di Cipayung, Jaktim.

Ketiga tersangka itu yakni mantan kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Tanah berinisial HH, notaris LD, dan pihak swasta berinisial MTT. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Pencegahan korupsi di Jakarta maksimal atau tidak? Masih ada yang korupsi atau tidak? Masih ada kan? Contohnya seperti kasus mafia lahan Sarana Jaya dan Distamhut," ucap Gembong.

Untuk itu, kata dia, mundurnya Bambang Widjojanto sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak banyak berpengaruh. Hal itu karena kasus korupsi di Pemprov DKI masih terjadi.

Di sisi lain, Gembong mengapresiasi langkah Bambang yang mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan. "Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif," ucapnya.

Bambang diangkat sebagai anggota TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan pada 3 Januari 2018. Dia ditunjuk sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta. Sebelumnya, Bambang merupakan wakil Kktua KPK periode 2011-2015.

Dia memilih mundur dari jabatannya dari TGUPP DKI Jakarta karena ingin fokus menjadi kuasa hukum Mardani H Maming. Maming menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2011. Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement