JAKARTA--Mantan legislator PDIP, Dudhie Makmun Murod, ternyata tak mengetahui jika rekannya, Panda Nababan juga menerima cek perjalanan senilai Rp 1,45 miliar. Dudhie pun merasa dikorbankan oleh politikus gaek itu.
''Saya kaget pak Panda terlibat. Saya baru tahu dia menerima saat diperiksa KPK,'' ungkap Dudhie di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/4).
Pernyataan itu terlontar karena saat menerima 18 amplop berisi cek pelawat dari asisten Nunun Nurbaeti Juni 2004 lalu, tak ada nama Dudhie di salah satu amplop. Sehingga kini Dudhie berpikir ia ditelikung anggota Komisi III DPR itu. Bahkan Dudhie mengaku Panda mensupervisi para anggota FPDIP saat persidangan kasus ini mulai bergulir. ''Jangan sebut-sebut nama saya, karena saya tak pernah telepon kamu,'' ujar Dudhie menirukan perkataan Panda saat itu.
Sementara itu, saat jaksa M Rum mengonfirmasi temuan kliring uang Rp 1 miliar medio Juni 2004 lalu di dua rekening Dudhie. Terdakwa pun berkilah hanya mempunyai sdatu rekening dan hanya menerima Rp 500 juta. Dalam dakwaan Dudhie, ia menyerahkan amplop putih berisi TC di ruangan Ketua Komisi IX Emir Moeis.
Sebanyak 19 nama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana dugaan suap dalam pemilihan Miranda S Goletom sebagai deputi gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 senilai total Rp 9,8 miliar.