Selasa 20 Apr 2010 02:53 WIB

DPR tak Berhenti Tuntaskan Kasus Bank Century

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Bambang Soesatyo
Foto: Tahta/Republika
Bambang Soesatyo

JAKARTA--DPR menegaskan tidak akan berhenti menuntaskan kasus Bank Century meski ruang publik saat ini terus dijejali oleh kasus baru. Pembentukan Tim Pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas kasus Bank Century dan wacana Hak Menyatakan Pendapat menjadi dua upaya DPR untuk menjaga eksistensi isu kasus Bank Century.

''Kami menjamin pengalihan isu kasus Bank Century tidak akan berhasil,'' tegas anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, lewat pesan singkat, Senin (19/4).

Politikus Partai Golkar ini mengakui adanya kekhawatiran publik terhadap upaya pengalihan isu kasus Bank Century. Terbongkarnya kasus mafia pajak dengan tersangka mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, dinilai Bambang, sebagai salah satu sarana pengalihan isu tersebut.

Bambang menilai, pengungkapan kasus-kasus besar di bidang pajak justru mencerminkan kelemahan pemerintah saat ini. Karenanya, dia yakin langkah pembentukan Tim Pengawas dan penggalangan dukungan Hak Menyatakan Pendapat adalah langkah yang dapat terus menempatkan kasus Bank Century di atas permukaan. ''Sehingga kita semua tidak melupakan skandal ini, sekaligus mengawal dan menuntut agar proses hukum segera dilaksanakan,'' tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement