JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan, kehadiran anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Irjen Pol Herman Effendi, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hanya mendengarkan, tidak akan ikut berbicara.
"Yang bersangkutan hadir di sini hanya mendengarkan saja," kata Bambang Hendarso Danuri pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, ketika Kapolri memperkenalkan jajaran pejabat Polri yang hadir mendampinginya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempersoalkan kehadiran Irjen Pol Herman Effendi, karena yang bersangkutan juga merupakan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Kapolri mengatakan, dalam rangkaian penyidikan kasus-kasus mafia hukum Polri berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Kehadiran Herman Effendi, katanya, adalah bagian dari koordinasi. "Ada koordinasi dengan satgas berkaitan dengan penyelidikan kasus-kasus mafia hukum yang kami lakukan," katanya.
Anggota Komisi III DPR akhirnya memutuskan Herman tetap berada di dalam ruang rapat.
Anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding meminta Irjen Pol Herman Effendi tidak berada di dalam ruangan rapat rerja antara Komisi III DPR dan Kapolri, karena yang bersangkutan juga merupakan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Namun usulan Sarifudin Suding tidak ditanggapi Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
"Komisi III DPR mengundang institusi Polri dan yang hadir sudah diverifikasi oleh Kapolri," kata Benny.