Jumat 07 May 2010 23:51 WIB

Dokumen Century tak Sampai, Pimpinan DPR Dilaporkan ke BK

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo

JAKARTA--Elemen masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pandawa melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan (BK). Pimpinan DPR dianggap lalai hingga mengakibatkan sejumlah dokumen penting dari hasil Pansus Hak Angket Bank Century tidak sampai ke KPK.

Gusti Galuh Ratnasari, anggota Satgas Pandawa, menyesalkan keterlambatan pengiriman dokumen Century itu. ''Pimpinan, kami anggap tidak tanggap merespons hasil rekomendasi terkait Bank Century,'' ujarnya, Jumat (7/5), usai menyampaikan laporan pengaduan ke BK lewat Sekjen DPR.

Melalui pengaduan ini Satgas Pandawa berharap pimpinan DPR dapat dimintai pertanggungjawabannya. Tidak terkirimnya dokumen yang berjumlah kira-kira satu troli itu kemudian diduga sebagai upaya menyelamatkan dua nama yang paling santer disebut dalam Pansus Hak Angket Bank Century. Ahmad Muslim, anggota Satgas Pandawa lainnya, menambahkan seakan ada desain oleh pemerintah melalui pimpinan DPR untuk menyelamatkan Sri Mulyani dan Boediono. BK diharapkan secepatnya bisa memanggil pimpinan DPR.

Iwan Dwi Laksono, koordinator Satgas Pandawa, mengatakan BK sebaiknya bergerak cepat sebelum Sri Mulyani meninggalkan Indonesia demi mengisi pos barunya di Washington, AS. ''Satgas mendesak BK secepatnya menyelesaikan masalah ini,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement