Selasa 11 May 2010 04:45 WIB

Tak Mau Menyerah, Susno Menolak Ditahan

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Susno Duadji

JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, tak bisa menerima alasan penahanan yang dilakukan Mabes Polri. Mantan kapolda Jawa Barat itu menolak penahanan dirinya dan berniat menggugat Sjahril Djohan yang telah memfitnah dirinya dalam kasus suap PT Salmah Arwana Lestari (SAL) yang membuat dirinya ditahan.

Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, mengungkapkan kliennya menolak surat penahanan yang disodorkan Mabes Polri. Saat ini, Mabes Polri sedang membuat BAP penolakan penahanan tersebut.  Menurutnya, Susno ditahan dalam kasus suap perkara PT SAL yang melibatkan pula Sjahril Djohan dan pengacara Haposan.

''Haposan bersaksi uangnya (suap) sudah diserahkan ke Sjahril dan Sjahril mengaku sudah memberikannya ke Pak Susno,'' ungkap Henry mengutip pengakuan Haposan dan Sjahril kepada penyidik di Mabes Polri di Jakarta, Senin (10/5).

Menurut Henry, alasan penahanan itu tidak kuat. Pasalnya, Susno tidak pernah menerima uang suap dari Sjahril. Karena merasa dirugikan oleh pengakuan Sjahril, lanjutnya, kliennya berniat menggugat balik. ''Pak Susno mau melaporkannya karena telah difitnah,'' ancamnya. Usai diperiksa selama seharian penuh, Susno langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Henry menganggap alasan penahanan Susno mengada-ada. Menurutnya, Susno tak mungkin menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. ''Apa masuk akal Pak Susno mau melarikan diri?'' tanyanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement