Sabtu 15 May 2010 06:31 WIB

Keluarga Terduga Pelaku Teroris Dilarang ke Luar Rumah

Rep: ita/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,CIKAMPEK--Keluarga terduga pelaku teroris, Eman Sulaeman (36), warga Dusun Jatapa RT 01/04, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilarang ke luar rumah oleh aparat kepolisian. Pasalnya, di dalam rumah Eman ditemukan uang senilai Rp 1 Miliar, dan beberapa lembar uang dolar serta ringgit.

Neneng Tati (41), yang rumahnya berdekatan dengan rumah Eman, mengatakan, sejak kemarin orang tua Eman, yakni Siti Aminah dan Sanda tak terlihat batang hidungnya. Bahkan, rumahnya juga terlihat sepi seolah-olah tak bertuan.

Tak hanya itu, suasana dan barang-barang di dalam rumahnya juga tak ada yang berubah sejak terjadinya peristiwa penyergapan anggota Densus 88. "Sejam malam (Kamis malam), suasana rumahnya sepi. Lampu belakangnya juga mati. Padahal biasanya, kalau malam lampu luarnya dinyalakan semua," ujarnya, kepada Republika, Jumat (14/5).

Selain itu, sepeda motor merk Honda Revo milik Eman, yang sejak Rabu siang terparkir di rumah Neneng, tak juga diambil oleh pemiliknya. Namun, pada Jumat pagi, adik Eman yang bernama Roni, ke luar rumah dan membawa sepeda motor kakaknya.

Menurut Roni, sambung Neneng, keluarganya baru boleh ke luar rumah bila ada instruksi dari kepolisian. Diakui Neneng, warga di sekitar rumah Eman tak menyangka kalau dia adalah terduga pelaku teroris.

Pasalnya, selama ini Eman dikenal tetangga memiliki kepribadian yang baik. Bahkan, dia sering bergaul dengan tetangga. "Kami sangat kaget, kalau dia itu terduga pelaku teroris. Selain itu, sejak pulang dari Banten, prilakunya biasa dan tak mencurigakan," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement