REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—AA Bayoe Dewansyah (30 tahun), alias Bayoe, tega menipu calon mertuanya yang berinisial BA. Warga Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor ini pura-pura menjadi perantara jual-beli mobil milik BA.
“Pelaku sudah tahu kalau BA akan menjual mobilnya. Ia menyanggupi untuk membantu menjual,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Gunadi kepada wartawan, Kamis (1/7).
Pelaku, sambung Gunadi, meminta STNK dan BPKB mobil milik BA, dengan alasan calon pembeli memintanya. Mobil merek Daihatsu Taruna warna silver metalik milik BA ini kemudian dijual ke penadah di kawasan Tajur, Kota Bogor.
Mobil BA dijual ke penadah seharga Rp 65 juta. “Saya sama sekali tidak mendapatkan bagian karena uang hasil jual mobil untuk membeli kendaraan lagi,” kata Bayoe.
Bayoe baru dua bulan menjalin hubungan kasih dengan Yn (19 tahun), anak BA. “Saya menipu karena disuruh seseorang,” kata Bayoe yang mempunyai kios pulsa ponsel di kawasan Ciawi ini. Akibat perbuatannya, ia kini meringkuk di dalam sel Polsek Bogor Selatan.