Jumat 16 Jul 2010 22:36 WIB

Berkas Artis Video Mesum Diajukan ke Kejaksaan Pekan Depan

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya. Berkas mereka akan diajukan ke kejaksaan, pekan depan
Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya. Berkas mereka akan diajukan ke kejaksaan, pekan depan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah Humas Polri kerap membuat pernyataan berbeda tentang status penahanan Luna Maya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi memastikan hingga saat ini Luna Maya belum ditahan.

Menurut Kabareskrim, Luna dan Cut Tari tidak ditahan hingga saat ini karena kooperatif. "Selama ini semua kooperatif terutama Luna dan Tari," ujar Kabareskrim kepada wartawan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7).

Kabareskrim menambahkan, polisi sudah memiliki bukti-bukti yang mendukung keterlibatan mereka sehingga tidak lagi mengejar pengakuan.

Untuk itu, Kabareskrim mengharapkan pekan depan berkas perkara Ariel, Luna, dan Tari dapat diajukan ke kejaksaan. "Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai," ujarnya.

Kabareskrim pun mengatakan, polisi berupaya untuk mencegah agar kasus tersebut tidak terus bergulir. ''Kalau tak lekas selesai, ada citra kurang baik terhadap negara kita," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement