Selasa 03 Aug 2010 04:45 WIB

Perlu Ada Klarifikasi Soal Mundurnya Herman Effendy

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin, mengatakan bahwa pihak Satgas Anti Mafia Hukum perlu segera melakukan klarifikasi atas pengunduran diri Irjen Pol Herman Effendy sebagai anggota Satgas.

Pukat menilai, penghunduran Herman baru bisa dilihat secara jernih jika ada kejelasan apakah pengunduran dirinya bersifat institusional atau personal. "Perkara ini (pengunduran diri) sebenarnya tak perlu dibesar-besarkan. Tinggal diklarifikasi apakah pengunduran diri ini mutung (ngambek) personal atau institusional," kata Zainal Arif.

Dijelaskan dia, kalau pengunduran ini adalah keinginan pribadi, Kapolri tinggal mengutus anggota Polri lainnya untuk jadi anggota Satgas. Kalau pengunduran sifatnya institusional, Kapolri harus dipanggil menghadap Presiden.

"Ini kan sama saja Kapolri membelakangi presiden karena presiden yang membentuk Satgas," tambah Zainal. Dari situ, tinggal diserahkan saja kepada Presdien terkait tindak lanjut insiden ini. Apakah akan melanjutkan Satgas tanpa keikutsertaan kepolisian, atau pemberian teguran keras pada Polri.