Kamis 16 Sep 2010 05:28 WIB

Tunggu Putusan MK.,Yusril Tak Jawab Pertanyaan Penyidik

Rep: fitriyan zamzani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, enggan menjawab 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

"Yusril menyatakan 23 pertanyaan itu akan dijawab setelah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi," kata anggota tim penyidik kasus Sisminbakum, Yulianto, di Jakarta, Rabu.

Seperti diketahui, Yusril diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus terkait Sisminbakum sejak Rabu (15/9) pagi.

Sebelumnya, Presiden PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesudibyo, berdalih ke Israel guna menghindari pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Penyidik semula mengirimkan surat ke PT MNC yang diterima oleh Agustin, dan menyatakan Hary Tanoe sedang ke Israel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap.

Semula Hary Tanoesudibyo akan diperiksa oleh penyidik Kejagung pada Selasa (14/9) sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM) dan Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika).

Kapuspenkum menambahkan pihaknya langsung mengecek ke Imigrasi dan diketahui tidak ada yang berangkat ke Israel atas nama Hary Tanoesudibyo. "Imigrasi menyebutkan ada dua nama Hary yang berangkat ke Australia pada Agustus 2010," katanya.

Seharusnya jika berangkat ke Australia pada Agustus 2010, dirinya sudah kembali ke tanah air pada September 2010. "Kenyataannya tidak hadir juga," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement