REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar menyatakan akan memberikan sanksi terhadap manajemen PT Kereta Api terkait berbagai insiden perkeretaapian belakangan ini. "Saya tidak bisa sebut sanksinya apa kepada dirut atau direksi sebelum hasil penyelidikan kepolisian. Sanksi tunggu hasil penyidikan. Apalagi presiden sudah menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus ini," jelas Mustafa.
Ia menegaskan, sanksi diberikan sebagai langkah evaluasi. Adapun evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh di tubuh PTKA, tanpa terkecuali. "Iya, tentu saja (ada sanksi). Direksi sampai ke jajarannya tentu akan kita evaluasi semua," tegasnya.
Untuk itu, Mustafa mengharapkan, agar kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa segera menyelesaikan penyelidikan agar pihaknya bisa memutuskan apa yang harus dilakukan kepada manajemen. Sehingga kejelasan informasi bisa didapatkan.
"Saya juga mohon agar kepolisian dan KNKT menuntaskan (penyelidikan) secepatnya. Sehingga, kita dapat informasi terang-benderang. Jadi sebelum tutup tahun kita dapat hasil penyelidikan. Supaya kita segera tahu apa yang bisa kami lakukan, baik internal misal dalam corporate governance saya, maupun internal kami di pemerintah," harapnya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook