Rabu 13 Oct 2010 04:58 WIB

Sanksi Terhadap Manajemen PT KA Tunggu Penyelidikan Selesai

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Siwi Tri Puji B
Menneg BUMN Mustafa Abubakar
Foto: Prayogi/Republika
Menneg BUMN Mustafa Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar menyatakan akan memberikan sanksi terhadap manajemen PT Kereta Api terkait berbagai insiden perkeretaapian belakangan ini. "Saya tidak bisa sebut sanksinya apa kepada dirut atau direksi sebelum hasil penyelidikan kepolisian. Sanksi tunggu hasil penyidikan. Apalagi presiden sudah menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus ini," jelas Mustafa.

Ia menegaskan, sanksi diberikan sebagai langkah evaluasi. Adapun evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh di tubuh PTKA, tanpa terkecuali. "Iya, tentu saja (ada sanksi). Direksi sampai ke jajarannya tentu akan kita evaluasi semua," tegasnya.

Untuk itu, Mustafa mengharapkan, agar kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa segera menyelesaikan penyelidikan agar pihaknya bisa memutuskan apa yang harus dilakukan kepada manajemen. Sehingga kejelasan informasi bisa didapatkan.

"Saya juga mohon agar kepolisian dan KNKT menuntaskan (penyelidikan) secepatnya. Sehingga, kita dapat informasi terang-benderang. Jadi sebelum tutup tahun kita dapat hasil penyelidikan. Supaya kita segera tahu apa yang bisa kami lakukan, baik internal misal dalam corporate governance saya, maupun internal kami di pemerintah," harapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement