REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Golkar akan menolak usulan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta jika mengubah keistimewaan daerah tersebut. Hal itu disampaikan Ketua DPP Golkar Proyo Budi Santoso.
Menurut dia, penetapan gubernur di DIY tidak ada hubungannya sama sekali dengan sistem kerajaan atau monarki, karena pemerintah DIY mematuhi semua aturan perundangan yang ada.
Priyo menambahkan, DPR sudah lama menunggu usulan rancangan undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah, tapi sampai hari ini belum menerimanya.
Terhadap suksesi gubernur di DIY, menurut dia, sikap Partai Golkar mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam, karena hal itu merupakan bagian dari sejarah Yogyakarta.
"Salah satu keistimewaan Yogyakarta adalah sejarahnya, yakni peran Sultan dari Keraton Yogyakarta sangat besar terhadap Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Menurut Priyo, hendaknya pemerintah mengusulkan penetapan terhadap Gubernur DIY sejalan dengan sejarah daerah tersebut dan merupakan salah satu keistimewaan Yogyakarta. Apalagi, kata dia, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX masih sehat.