REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Serentetan kasus hukum yang menyita energi masyarakat tidak tertangani secara tuntas. Hal itu memperlihatkan wajah buruk penegakan hukum di Indonesia.“Itu menandakan lemahnya komitmen pemerintah terhadap penegakan kasus hukum sepanjang tahun ini,” ujar Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Donal Fariz saat dihubungi Republika, Ahad (2/1).
Empat kasus hukum besar yang menjadi catatan Donal, yaitu kasus century, kasus rekening gendut para jenderal, kasus suap pemilihan Gubernur BI, dan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Menurut Donal, kasus besar yang tidak tuntas penyelesaiannya itu memperlihatkan lemahnya kinerja dan komitmen baik pemerintah dan para penegak hukum.
“ICW mencatat 76 persen pernyataan presiden yang tidak terealisasi terhadap penyelesaian kasus korupsi,” ungkap Donal.
Menurut Donal, sikap presiden terhadap kasus hukum dan korupsi di negeri ini terkesan defensif. Bahkan, terkesan ambigu dan justru diserahkan ke pihak kepolisian. “Padahal, secara politis dan yuridis Presiden mempunyai kekuatan untuk selesaikan kasus hukum,” tegas Donal.
Peran DPR RI dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terhadap kasus hukum dan korupsi sangat minim. Donal mensinyalir banyak anggota DPR yang juga terlibat kasus korupsi. “Mereka kurang peka dan tidak pro rakyat, lebih mengurusi masalah proyek gedung dan jalan,” cetus dia.
Tahun 2011, imbuh Donal, kasus hukum masih terus berlanjut. “Tidak ada sinyal ke arah perbaikan kalau tradisi pemberantasan korupsi dan mafia hukum belum dibangun,” tutupnya.