Rabu 19 Jan 2011 19:09 WIB

Haposan Juga Divonis 7 Tahun

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Haposan Hutagalung
Haposan Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA- Seperti halnya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Haposan Hutagalung pun divonis hukuman pidana selama tujuh tahun dan denda Rp 300 juta. Namun dari tiga dakwaan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Haposan hanya terbukti satu dakwaan.

“Terdakwa divonis selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan. Apabila denda tidak dibayar, diganti kurungan selama tiga bulan,” kata ketua majelis hakim, Tahsin, dalam sidang pembacaan vonis kasus Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1).

Sebelumnya, JPU menuntut Haposan selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Hal-hal yang memberatkan, tambahnya, yaitu terdakwa tidak menyesali tindakan yang sudah dilakukannya saat menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan. Selain itu, ia juga melanggar program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan vonis tersebut,  pihak kuasa hukum Haposan Hutagalung, John SE Panggabean, mengatakan akan menyiapkan banding yang akan disiapkannya pada sepekan ini. Namun ia tetap menghargai keputusan majelis hakin yang telah memberikan vonis hukuman pidana selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 300 juta.

sumber :
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement