Jumat 21 Jan 2011 19:49 WIB

‘Permainan’ di Pengadilan Pajak Capai 76 Persen

Pengadilan Pajak
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengadilan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir banyak "permainan" pada penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak.

"Dari hasil audit investigasi yang dilakukan, BPK mensinyalir adanya 'permainan' yang dilakukan oknum terhadap perusahaan bermasalah di Pengadilan Pajak, sampai sekitar 76 persen," kata Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, BPK juga mensinyalir adanya enam perusahaan yang menjadi obyek "permainan" oknum di Pengadilan Pejak. Hasil audit investigasi BPK tersebut, kata dia, menunjukkan proses penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak sudah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan.

"Kondisi seperti ini harus dihentikan baik dengan memperbaiki aturan perundangan maupun dengan mengganti pejabat terkait guna memperbaiki kinerjanya," kata Harry Azhar. Menurut dia, DPR RI akan memperbaiki aturan perundangan pada pembasahan revisi undang-undang.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR RI mengajak Dirjen Pajak yang baru yakni Fuad Rachmani untuk bekerja sama memperbaiki kinerja Pengadilan Pajak. "Hasil audit BPK ini menjadi salah satu agenda pada rapat di Komisi XI DPR RI, Senin (24/1) mendatang," katanya.

Harry Azhar menambahkan, sinyalemen banyaknya ‘permainan’ di Pengadilan Pajak menunjukkan remunerasi di Kementerian Keuangan yang mencapai enam kali lipat belum memberikan pengaruh siginifikan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement