REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Jawaban Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atas rancangan peraturan daerah tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu dan Pembatasan Pengganti ASI mendapat interupsi dari legislator DPRD Sulsel.
"Secara substansial kami tidak menemukan jawaban yang linear tentang hubungan pemberian ASI dengan kecerdasan," kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Muchlis Panaungi mengomentari jawaban gubernur dalam sidang paripurna di Makassar, Rabu. Meski pada akhirnya FPAN sepakat ranperda tersebut diteruskan untuk dibahas di tingkat panitia khusus.
Pada pemandangan umum sebelumnya, FPAN memaparkan hasil penelitian di 10 negara yang 90 persen ibu menyusui bayinya namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah, sebaliknya di negara-negara Eropa dengan tingkat menyusui hanya 10 persen, namun IPM tinggi. FPAN juga menilai, ASI cukup diatur dalam bentuk imbauan atau peraturan gubernur, karena sifatnya lebih pribadi dan pelaksanaan perdanya cukup rumit.
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mendesak eksekutif agar meningkatkan sosialisasi sebelum perda tersebut ditetapkan. "Pemprov harus menggalakkan sosialisasi khususnya di Kota-kota agar ibu-ibu tertantang menyusui bayinya. Libatkan semua pihak seperti duta wisata, kalau perlu libatkan anggota DPRD perempuan," kata juru bicara FPPP Andi Mariattang.
Syahrul mengatakan PP-ASI dan PASI tidak bisa dalam bentuk imbauan maupun peraturan gubernur karena keduanya tidak membahas tentang sangsi. Dia juga menyatakan sudah membuat perjanjian dengan Pemerintah Kota Makassar dan UNICEF untuk membangun ruangan khusus ibu menyusui di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Panakukang, Mall Ratu Indah, Mall GTC, Makassar Trade Centre, M-Tos.
Syahrul juga membantah bahwa perda yang melarang susu formula beredar dalam Rumah Sakit ini akan bertentangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM. "BPOM hanya mengatur standar makanan yang boleh beredar. Lagi pula Rumah Sakit Bersalin bukan tempat untuk bertransaksi susu formula," ucapnya.