REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU-- Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, Mardani H Maming, yang dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin di Mahligai Bersujud Batulicin, Kotabaru, Senin (20/9), ternyata baru berusia 29 tahun tiga hari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Bumbu Samsani MM, mengatakan, dengan usia 29 tahun tiga hari itu, Mardani kemungkinan merupakan bupati termuda di Indonesia. Mardani H Maming, adalah seorang pengusaha muda yang kini menjadi Bupati Tanah Bumbu, memimpin 'Bumi Bersjud' Kotabaru dengan dibantu oleh Wakil Bupati yang juga seorang birokrat Difri Darjat.
Pasangan Mardani-Difri memenangi Pilkada Tanah Bumbu putaran kedua yang digelar pada 16 Agustus 2010 dengan meraih 67.993 suara atau sekitar 57,53 persen dari sekitar 120 ribu lebih suara sah. Duet pengusaha dan birokrat itu mampu mengalahkan lawan politiknya, yakni pasangan Hamsyuri-Sartono yang meraih sekitar 50.191 suara atau sekitar 42,47 persen.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin, meminta masyarakat Tanah Bumbu hendaknya mendukung Bupati dan wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih. Gubernur meminta masyarakat Tanah Bumbu melupakan perbedaan dukungan pada pilkada 16 Agustus lalu. "Saat ini Bupati dan Wakil Bupati bukan milik golongan tertentu, tetapi milik semua masyarakat Tanah Bumbu," imbuhnya.
Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, Mardani dan Difri, hendaknya menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk menjalankan roda pemerintahan hendaknya tetap menginduk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," tegas Rudy.