Rabu 24 Nov 2010 06:26 WIB

Bawa Narkoba, Tiga Anggota DPRD Ditangkap Polisi

Rep: mursalin yasland/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Tiga anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang (Lampung) ditahan, Selasa (23/11). Mereka tertangkap saat ingin menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Feri Bakauheni.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi, mengatakan penahanan tersangka dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda. "Mereka tertangkap membawa narkoba," tegas Dachi kepada wartawan.

Ketiga wakil rakyat tersebut adalah, Nurwantoni (43 tahun), warga Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulangbawang. Munawar Roni Noer (58), warga Kelurahan Beringinjaya Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung.

Kemudian. Dan seorang lagi, Nurwanto (38) warga Desa Dwi Tunggal Jaya Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulangbawang Udik.

Menurut Kapolres, tiga anggota DPRD ini terdeteksi saat melintas di tol-gate pelabuhan berupa Seaport Interdiction. Tersangka ingin menyeberang ke Pulau Jawa dengan mobil BMW warna silver bernomor polisi B 2936 YP.

Polisi berhasil menyita beberapa butir pil ekstasi dan pil orimin-5 yang diselipkan di bawah jok mobil yang dikendarainya, dan sebagian narkoba lainnya masih di dalam genggaman.

Kepada polisi, ketiga wakil rakyat ini masih aktif sebagai anggota dewan Kabupaten Tulangbawang. Tiga tersangka akan dijerat dengan undang undang tentang narkotika karena telah memiliki, menyimpan dan memakai narkotika dengan ancaman pidana antara empat hingga 12 tahun. Mengenai asal narkoba, polisi masih menyelidiki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement