REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyegel lima unit mobil milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yakni Dimas Kangjeng Taat Pribadi.
"Kelima mobil yang kami sita dan ada salah satu mobil yang memang sudah lama kami cari keberadaannya, yakni mobil panther yang dugaannya dibuat untuk transaksi dan menyimpan berkas," kata Kasubdit I/ Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim di Probolinggo, Rabu (5/10).
Aset berupa mobil yang dimiliki oleh Taat Pribadi itu terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Suzuki Panther, Nissan, dan Toyota Agya. "Kelimanya mobil aset tersebut disita Polda Jatim dalam posisi bersebelahan di utara aula putri Padepokan Dimas Kanjeng," jelasnya.
Ia menambahkan, mobil Panther Nopol P-1022-G itu ditemukan di depan kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Tak hanya mobil yang diberi garis garis polisi, namun rumah utama Taat Pribadi juga akan disita negara.
Bahkan, sejumlah hewan di dalam ruang Fitnes Center, kucing jenis anggora yang diletakkan di dalam 15 kandang juga disegel. Kemudian ada ikan koi, ikan louhan, landak albino juga sudah diberi garis segel. Ruangan yang didesain sederhana dengan warna kuning itu mirip kebun binatang mini.
Menurut salah satu pekerja yang bernama Amir, sejumlah hewan yang ada di ruangan itu merupakan mahar dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. "Hewan-hewan itu pernah ada yang membawa, itu seseorang yang pelat nomer mobilnya Z, tapi saya enggak begitu saja curiga," kata pekerja di Padepokan itu.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek padepokan itu pada (22/9) dan membawa pemiliknya, Taat Pribadi, ke tahanan Mapolda Jatim. Polisi juga telah menangkap pelaku pembunuhan pengikut padepokan itu dan melakukan rekonstruksi.