REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON - Mabes Polri akan mengadakan gelar perkara dengan mempertunjukkan sebanyak 10 tersangka bom Ciebon di Mapolresta Cirebon pada Kamis (19/5) ini. Para tersangka tersebut ditangkap di Cirebon, Solo dan Klaten.
"Sebanyak 10 tersangka akan dikeluarkan dalam jumpa pers nanti," kata salah seorang petugas kepolisian di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/5).
Para tersangka ini yaitu Basuki (adik pelaku bom bunuh diri Cirebon, M Syarif), Arif alias Dede, Ishak Andriana, Musholla dan Andri Siswanto yang tergabung dalam kelompok Tauhid wal Jihad di Cirebon, Jawa Barat. Lalu, Edi T alias Edi Jablai, Hari Budiarto alias Nobita, Ari Budi Santoso dan Arifin yang ditangkap di Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Sementara, Irwan menjadi salah satu DPO.
Tiga tersangka yang ditangkap di Depok kini masih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan, tiga tersangka lain, M Syarif, Sigit Qurdowi dan Hendro tewas. Saat ini polisi telah menetapkan 16 tersangka terkait bom Cirebon.
"Jumpa pers akan diadakan pada siang ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada Republika.
M Syarif melakukan bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra Mapolresta Cirebon menjelang shalat Jumat. Sedikitnya 30 orang terluka dalam aksi tersebut. Salah satu korban termasuk mantan Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco.