REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja, mengatakan panja mafia pemilu masih akan mengundang dua orang penting lagi terkait surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dan dampak yang ditimbulkannya. “Kita akan mengundang Dewi Yasin Limpo dan Mansyuri Hasan,” katanya, Ahad (3/7).
Sejauh ini, baru Dewi Yasin Limpo yang menyanggupi kehadiran pada Kamis mendatang (7/7). Sosok ini dianggap penting keterangannya karena menjadi tokoh dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) 1. Dewi Yasin Limpo diduga terkait dalam pemalsuan surat yang disimpulkan oleh tim investigasi MK.
Mansyuri Hasan pun akan dipanggil karena sosok ini dinilai merupakan operator lapangan yang menghubungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan MK. “Semuanya bermuara ke dia. Artinya, hasan memiliki peran kunci untuk membongkar siapa yang berperan di MK dan di KPU,” kata Naja.
Naja menegaskan permintaan DPR untuk membawa Hasan tidak akan tumpang tindih dengan ranah hukum yang sekarang sedang dijalaninya. Sebab dari sudut panja keterangan Hasan termasuk dalam proses penyelidikan. Proses hukum akan dihormati, dan tidak akan diintervensi.
Hakam memprediksi kasus ini akan berkembang, karena pihak kepolisian pun menyatakan bukan hanya Hasan yang terlibat tetapi ada orang lain. Artinya, tersangka untuk pemalsuan surat MK bisa bertambah. Ditegaskannya pula, panja mafia pemilu akan mengembangkan proses penyelidikan ini karena akan berpengaruh pada orang-orang yang mengalami hal serupa.