Selasa 05 Jul 2011 20:48 WIB

PKNU: Revisi UU Pemilu Hanya Untungkan Partai Besar

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), M Tohadi, menyatakan, revisi Undang Undang Pemilihan Umum berpotensi tidak rasional dan cenderung menguntungkan partai besar.

"Pembahasan revisi UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD jelas akan berpotensi politis dan tidak rasional. Karena itu, PKNU sangat 'concern' untuk mengawal pembahasan ini," katanya di Jakarta, Selasa (5/7).

Bahkan, kata Tohadi, PKNU kemungkinan akan mengajukan uji materi berikutnya terhadap ketentuan perubahan UU Pemilu kepada Mahkamah Kontitusi setelah sukses dalam uji materi terkait UU Parpol.

Menurut Tohadi, unsur sangat politis dan ketidakrasionalan revisi UU No. 10 Tahun 2008 di antaranya terlihat dari draf yang sudah disepakati oleh parpol di DPR mengenai perubahan Pasal 8.