Jumat 08 Jul 2011 16:24 WIB

Pergi Syuting Tanpa Izin...Briptu Norman Dipulangkan Paksa ke Gorontalo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Briptu Norman Kamaru
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Briptu Norman Kamaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota polisi yang terkenal akibat aksi menyanyi secara lip synk di Youtube, Briptu Norman Kamaru, dijemput saat akan melakukan proses syuting di salah satu acara stasiun swasta. Kamis (7/7) malam. Ia dipulangkan ke Gorontalo pada Jumat (8/7) pagi. Ternyata Briptu Norman belum mendapatkan izin atasannya untuk melakukan show di Jakarta.

"Ternyata dia (Briptu Norman) baru mengajukan izin ke atasannya tapi dia sudah di Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Yoga menjelaskan, Briptu Norman telah berada di Jakarta sejak Senin (4/7) untuk melakukan sejumlah syuting acara hiburan. Briptu Norman memang telah mengajukan izin kepada atasannya untuk ke Jakarta. Namun izin tersebut belum dikeluarkan, tetapi Norman sudah berada di Jakarta.

Kini Briptu Norman telah diperintahkan untuk kembali ke Gorontalo. Yoga menambahkan, pihak Polri akan mendukung jika ada anggotanya yang memiliki bakat. Namun ia menegaskan hal itu harus dilakukan dengan izin dari atasannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement