REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapat dengar pendapat panja mafia pemilu Komisi II DPR RI yang menghadirkan tersangka pemalsuan surat MK yang juga mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, kembali mendapatkan temuan baru bagi upaya pengungkapan kasus ini.
Temuan yang dimaksud adanya tiga pihak yang memaksa Masyhuri Hasan untuk segera mengirimkan konsep surat penjelasan MK—yang selama ini disebut palsu terkait penetapan calon anggota DPR terpilih Pemilu 2009 Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I—kepada Andi Nurpati.
Desakan itu adalah untuk segera mengirim konsep surat palsu dengan kata penambahan, melalui fax kepada Andi Nurpati. Namun panja belum mau menjelaskan secara gamblang ketiga pihak yang dimaksud. Hal ini demi alasan kepentingan kinerja panja berikutnya.
"Saya kira jangan buru-buru disebut naman-namanyalah, nanti akan banyak cara untuk menghindar," kata Ketua Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap, di sela-sela rapat panja mafia pemilu, di kompleks gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/7).
Namun banyak pihak yang menilai bahwa yang dimaksud santer mengarah pada tiga nama, yakni Andi Nurpati, Bambang (orang kepercayaan Dewi Yasin Limpo) dan Neshawaty Zulkarnaen, yang tak lain adalah putri mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi.
Chaeruman menambahkan, soal temuan itu masih perlu dikonfirmasikan lagi kepada pihak terkait pada rapat panja mafia pemilu berikutnya. "Kita akan konfirmasi lagi dengan berbagai pihak agar fakta-fakta ini lebih jelas," ujarnya.
Terkait temuan ini juga diakui anggota Panja Mafia Pemilu, Budiman Sujatmiko. Menurutnya memang tiga nama itu yang meminta agar pengiriman surat 'palsu' ini dipercepat.
"Bahkan Hasan juga mengakui ada dua kesalahan yang dilakukannya. Yakni men-scan tanda tangan mantan Ketua Panitera MK tanpa seizin yang bersangkutan dan mengirimkannya ke ruangan Andi Nurpati pada tanggal 15 Agustus 2009 pagi," ujar politisi PDIP ini.