Kamis 21 Jul 2011 20:37 WIB

Kasus Mafia Pemilu, Tiga Nama Baru 'Panaskan' Ruang Rapat Panja

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: cr01
Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR melakukan lobi tentang pelaksanaan rapat Panja Mafia Pemilu yang menghadirkan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR melakukan lobi tentang pelaksanaan rapat Panja Mafia Pemilu yang menghadirkan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapat dengar pendapat panja mafia pemilu Komisi II DPR RI yang menghadirkan tersangka pemalsuan surat MK yang juga mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, kembali mendapatkan temuan baru bagi upaya pengungkapan kasus ini.

Temuan yang dimaksud adanya tiga pihak yang memaksa Masyhuri Hasan untuk segera mengirimkan konsep surat penjelasan MK—yang selama ini disebut palsu terkait penetapan calon anggota DPR terpilih Pemilu 2009 Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I—kepada Andi Nurpati.

Desakan itu adalah untuk segera mengirim konsep surat palsu dengan kata penambahan, melalui fax kepada Andi Nurpati. Namun panja belum mau menjelaskan secara gamblang ketiga pihak yang dimaksud. Hal ini demi alasan kepentingan kinerja panja berikutnya.

"Saya kira jangan buru-buru disebut naman-namanyalah, nanti akan banyak cara untuk menghindar," kata Ketua Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap, di sela-sela rapat panja mafia pemilu, di kompleks gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/7).

Namun banyak pihak yang menilai bahwa yang dimaksud santer mengarah pada tiga nama, yakni Andi Nurpati, Bambang (orang kepercayaan Dewi Yasin Limpo) dan Neshawaty Zulkarnaen, yang tak lain adalah putri mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi.

Chaeruman menambahkan, soal temuan itu masih perlu dikonfirmasikan lagi kepada pihak terkait pada rapat panja mafia pemilu berikutnya. "Kita akan konfirmasi lagi dengan berbagai pihak agar fakta-fakta ini lebih jelas," ujarnya.

Terkait temuan ini juga diakui anggota Panja Mafia Pemilu, Budiman Sujatmiko. Menurutnya memang tiga nama itu yang meminta agar pengiriman surat 'palsu' ini dipercepat.

"Bahkan Hasan juga mengakui ada dua kesalahan yang dilakukannya. Yakni men-scan tanda tangan mantan Ketua Panitera MK tanpa seizin yang bersangkutan dan mengirimkannya ke ruangan Andi Nurpati pada tanggal 15 Agustus 2009 pagi," ujar politisi PDIP ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement