REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, pola pengelolaan keuangan di tubuh partainya tidak ada yang bermasalah. Anas menyampaikan hal itu menanggapi dugaan adanya politik uang dan aliran dana yang masuk ke Demokrat dari kasus yang menimpa Nazaruddin.
"Saya tidak tahu karena saya tidak day to day mengurus keuangan, tetapi yang saya yakin betul tidak ada masalah dalam keuangan Partai Demokrat," kata Anas di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/8). Oleh karenanya, dia mendukung proses hukum yang transparan terhadap Nazaruddin setibanya di Indonesia.
Secara umum, Anas memandang perlunya terobosan dari semua parpol agar sumber dan manajemen keuangan partai makin hari makin baik, cukup, dan tranparan. Menurut dia, keuangan parpol di Indonesia itu masih konvensional. Undang-Undang yang mengaturnya pun belum sangat maju dan memberi batasan jelas.
Anas mengingatkan, dalam keuangan parpol itu ada bantuan keuangan negara yang jumlahnya diatur. Setiap parpol harus memberikan laporan yang diaudit setiap tahun dan diumumkan kepada publik. Anas menilai, batas maksimal sumbangan ke parpol memang dalam setiap perbaikan UU selalu meningkat, tapi perlu ada terobosan baru.
Dengan batasan sumbangan maksimal di UU, untuk menghidupi roda partai rasanya belum cukup. Contoh lain, kata Anas, UU tidak memperbolehkan parpol punya badan karena parpol filosofinya adalah politik, sedangkan badan usaha itu institusi bisnis. Padahal, di luar negeri ada yang diperbolehkan.