Kamis 11 Aug 2011 15:15 WIB

Anas: Keuangan Partai Demokrat tak Bermasalah

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, pola pengelolaan keuangan di tubuh partainya tidak ada yang bermasalah. Anas menyampaikan hal itu menanggapi dugaan adanya politik uang dan aliran dana yang masuk ke Demokrat dari kasus yang menimpa Nazaruddin.

"Saya tidak tahu karena saya tidak day to day mengurus keuangan, tetapi yang saya yakin betul tidak ada masalah dalam keuangan Partai Demokrat," kata Anas di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/8). Oleh karenanya, dia mendukung proses hukum yang transparan terhadap Nazaruddin setibanya di Indonesia.

Secara umum, Anas memandang perlunya terobosan dari semua parpol agar sumber dan manajemen keuangan partai makin hari makin baik, cukup, dan tranparan. Menurut dia, keuangan parpol di Indonesia itu masih konvensional. Undang-Undang yang mengaturnya pun belum sangat maju dan memberi batasan jelas.

Anas mengingatkan, dalam keuangan parpol itu ada bantuan keuangan negara yang jumlahnya diatur. Setiap parpol harus memberikan laporan yang diaudit setiap tahun dan diumumkan kepada publik. Anas menilai, batas maksimal sumbangan ke parpol memang dalam setiap perbaikan UU selalu meningkat, tapi perlu ada terobosan baru.

Dengan batasan sumbangan maksimal di UU, untuk menghidupi roda partai rasanya belum cukup. Contoh lain, kata Anas, UU tidak memperbolehkan parpol punya badan karena parpol filosofinya adalah politik, sedangkan badan usaha itu institusi bisnis. Padahal, di luar negeri ada yang diperbolehkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement