Rabu 17 Aug 2011 14:06 WIB

Inilah Dua Nama Capim KPK yang tidak Lolos Babak Delapan Besar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar yang juga Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tahun 2011 memimpin rapat perdana Pansel bersama Wakil Pansel Soeharto (kanan), Irjen Pol (Purn) Ritonga (dua dari kiri).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar yang juga Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tahun 2011 memimpin rapat perdana Pansel bersama Wakil Pansel Soeharto (kanan), Irjen Pol (Purn) Ritonga (dua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dua nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid III, Sayid Fadhil dan Egi Sutjiati dinyatakan tidak lolos seleksi ke tahap berikutnya. Dengan demikian, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK Jilid III telah menentukan delapan orang calon yang akan diajukan ke DPR.

"Iya benar, yang tidak lolos ada dua orang, Sayid Fadhil dan Egi Sutjiati," kata salah satu anggota tim Pansel KPK yang enggan disebutkan namanya kepada Republika, Rabu (17/8).

Menurut anggota Pansel itu, berdasarkan hasil tracking atau penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh Pansel, dua nama tersebut dianggap tidak layak menjadi pimpinan KPK. Sehingga, mereka berdua menempati posisi nomor sembilan dan sepuluh dalam posisi rangking yang dilakukan Pansel.

Ditanya soal mengapa Pansel meloloskan Aryanto Sutadi yang menurut beberapa LSM seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) memiliki rekam jejak yang buruk, anggota Pansel itu menyebutkan bahwa dalam mengambil kesimpulan Pansel tidak hanya mendapat masukan dari ICW.

Pada laporan yang diterima Pansel dari pihak lain, Aryanto disebutkan masih memiliki rekam jejak yang baik dan layak untuk dimasukkan dalam delapan nama yang diajukan ke DPR. "Makanya Aryanto kami tempatkan pada urutan ke-delapan," katanya.

Anggota itu membantah jika dimasukkannya Aryanto karena Pansel masih memiliki pandangan bahwa pimpinan KPK harus terdapat unsur polisi. Menurutnya, yang terpenting seorang pimpinan KPK itu harus memiliki integritas yang baik bukan karena dari korps atau lembaga mana ia berasal.

Akhirnya, kata anggota Pansel tersebut, delapan orang yang akan berhasil lolos ke DPR itu adalah Abdullah Hemahua, Abraham Samad, Adnan Panduprajda Aryanto Sutadi, Bambang Wijojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husen dan Zulkarnaen. Secara resmi, mereka akan diumumkan di Istana Presiden setelah Pansel malaporkan kedelapan nama yang lolos itu kepada presiden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement