REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, para pengibar bendera "bintang kejora" di Jayapura akan berhadapan dengan hukum, apalagi jika mereka melakukan tindakan kekerasan.
"Kalau mereka melakukan tindakan-tindakan kekerasan maka berhadapan dengan hukum. Itu saja," kata Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore, setelah upacara penurunan bendera memperingati HUT Kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia.
Djoko menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dipertahankan selamanya. Oleh karena itu, semua rakyat Indonesia harus bersatu.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo juga menegaskan, segala tindakan separatis pasti akan berhadapan dengan hukum. "Kita serahkan sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Secara terpisah, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan, pemerintah tidak bisa memberikan toleransi apabila terjadi pengibaran bendera "bintang kejora" oleh kelompok separatis organisasi papua merdeka di Provinsi Papua.
Panglima mengatakan, pada dasarnya aksi pengibaran bendera kelompok separatis tersebut, merupakan upaya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. "Oleh sebab itu, kita juga tidak bisa memberikan toleransi manakala mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan tindakan kita sudah jelas, tegas, kalau ada pengibaran bendera maka kita turunkan," tuturnya.
Meski pelaksanaan peringatan HUT ke-66 Republik Indonesia di Jayapura berlangsung aman, masih saja ada insiden pengibaran bendera "bintang kejora" oleh kelompok separatis. Bendera itu dikibarkan di Gunung Tanah Hitam Abepura dan di Dok 8 Jayapura di atas pohon, kata salah seorang warga di Dok 8, Asnawi di Jayapura Rabu.
Tentara dan polisi yang berada tidak jauh dari lokasi pun langsung menyisirnya dan menurunkan bendera kelompok separatis itu. Pengibaran bendera "bintang kejora" juga sempat terjadi menjelang peringatan HUT ke-66 RI di Jayapura dan sekitarnya.
Bahkan di Tanah Hitam, OPM mengibarkan bendera mereka itu setelah menyerang seorang warga yang hendak ibadah.
Berdasarkan catatan, dalam sebulan terakhir ini "bendera bintang kejora" sudah dikibarkan tiga kali. (F008*D013)