Selasa 06 Sep 2011 18:14 WIB

Ada Makelar dalam Kasus Suap Kemenakertrans

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nama pejabat Kementerian Keuangan disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap  Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Pejabat Kementerian Keuangan bernama Sindu Malik itu bertugas sebagai makelar antara PT Alam Jaya Papua dengan pejabat pemerintah di daerah.

Hal tersebut terungkap dari keterangan salah seorang tersangka, Dharnawati yang juga merupakan pegawai PT Alam Jaya Papua, perusahaan rekanan Kemenakertrans saat memberikan keterangan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/9).

“Ya tadi pada saat pemeriksaan klien saya memberikan keterangan yang menarik kepada penyidik tentang adanya nama mantan Pejabat Kementerian Keuangan bernama Sindu Malik yang bertugas sebagai makelar,” kata pengacara Farhat kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (6/9).

Menurutnya, Sindu berperan sebagai makelar yang terus memaksa kliennya supaya memberikan suap kepada pejabat di para pejabat di Kemenakertrans. Bahkan, Sindu pernah menghubungi Bupati Manokwari supaya perusahaan PT Alam Jaya Papua diganti sebagai rekanan Kemenakertrans  dengan perusahaan kontraktor lain jika ia tidak membayar uang suap tersebut.

Menurutnya, Sindu juga memaksa supaya Dharnawati untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar atau sekitar 10 persen dari total keseluruhan dana proyek senilai Rp 500 miliar. Bagian 10 persen itu diberikan kepada pihak-pihak yang membantu PT Alam Jaya Papua untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Tapi saya tidak boleh sebutkan dulu siapa pihak-pihak yang dijatah 10 persen itu, saya menghormati proses penyidikan lah,” kata  Farhat.

Terkait dengan materi pemeriksaan kali ini, Farhat mengatakan kliennya itu diperiksa selama 3,5 jam dengan 21 pertanyaan. Namun, penyidik KPK belum menanyakan soal keterlibataan Menakertrans, Muhaimin Iskandar.

Seperti diketahui, KPK, Kamis 25 Agustus 2011 menangkap dua orang pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha. Mereka adalah I Nyoman Suisanaya (sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT), Dadong Irbarelawan (kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan Dharnawati (swasta/pengusaha). Mereka ditangkap lantaran dugaan suap pada kasus suap percobaan suap kepada pejabat Kemenakertrans pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement