Kamis 08 Sep 2011 17:16 WIB

Mabes Polri Mulai Selidiki Laporan Antasari Azhar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: cr01
Antasari Azhar
Foto: antara
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terpidana pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, melaporkan penggunaan pesan singkat yang menjadi dasar pembuktian dalam kasus pembunuhan tersebut kepada Mabes Polri.

Laporan itu pun mulai diselidiki Polri. "SMS (pesan singkat) yang disampaikan pengacara Antasari Azhar sudah diterima oleh kita. Sekarang lagi dilakukan penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9).

Anton menambahkan kasus ini tengah ditangani Direktorat Kriminal dan Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini pesan singkat tersebut sedang dipelajari dan diselidiki kebenaran isi dan pengirimnya. Ia pun menegaskan Polri serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ditanya apakah saksi ahli yang sebelumnya dihadirkan dalam sidang kasus itu, Apung Harsoyo, juga akan dipanggil penyidik? Ia mengatakan belum ada langkah tersebut. "Masih belum ke sana (pemanggilan Apung Harsoyo). Kita masih melakukan penyelidikan dulu," kelitnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement