REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), Dadong Irbarelawan, menyatakan dana proyek PPIDT itu tidak akan pernah cair tanpa bantuan Sindu Malik dan Iskandar Prasjodjo (Acos).
"Begini, sebenarnya dana program PPIDT ini tidak akan terjadi (cair) kalau tidak ada Pak Sindu Malik dan Acos," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Dadong, kedua orang inilah yang paling berperan mendorong pencairan dana tersebut. Mereka juga adalah penggagas proyek tersebut. Berdasarkan hal tersebut, lanjut Dadong, sudah sepantasnya menetapkan Sindu dan Acos menjadi tersangka dalam kasus yang juga menjeratnya itu.
Seperti diketahui, Sindu Malik yang merupakan mantan Pejabat Kementerian Keuangan dan Acos yang merupakan teman dekat pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung, disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek itu. Namun, keduanya membantah tudingan tersebut.