REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang baru saja dilantik, M. Yusuf, dikenal sebagai orang bersih di lingkungan Kejaksaan Agung. Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini tidak memiliki catatan merah apa pun di mata Jaksa Agung Muda Pengawasan.
"Bersih. Yang bersangkutan tidak pernah berurusan dengan (JAM)was selama berkarir di kejaksaan," ujar JAM Was, Marwan Effendy, via pesan singkat, di Jakarta, Selasa (25/10).
Selain itu, mantan JAM Pidsus ini menilai bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang tepat berada di posisi saat ini karena telah membidani lahirnya Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Jaksa Agung, Darmono, memiliki pendapat senada. Menurutnya, keputusan Presiden SBY menunjuk Yusuf sangat tepat karena Yusuf memiliki persyaratan yang komplit baik dari sisi kompetensi mau pun integritas.
"Pak Yusuf itu mantan anak buah saya di Kejati DKI. Saya tahu persis bahwa kualitasnya sangat bagus," ungkapnya.
Untuk itu, Darmono berharap agar PPATK di bawah kepemimpinan Yusuf dapat memiliki peran lebih maksimal. Khususnya, dalam rangka pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi.